BPJS Kesehatan Akan Hapus Tanggungan 8 Penyakit, Komisi IX Turur Berkomentar


Anggota Komisi IX DPR, Okky Asokawati, turut angkat bicara terkait rencana BPJS Kesehatan yang akan menghapus tanggungan pendanaan terhadap penyakit-penyakit tertentu yang tidak menular.
Sedikitnya ada delapan jenis penyakit yang pendanaannya tidak ditanggung BPJS Kesehatan, melainkan dibebankan kepada pasien, yaitupenyakit jantung, kanker, gagal ginjal, stroke, thalasemia, sirosis hati, leukimia, dan hemofilia.
"Menurut saya itu suatu wacana yang perlu dipertimbangkan kembali," ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (25/11/2017).
"Karena bukan supaya tidak ditanggung, tetapi bagaimana BPJS Kesehatan sendiri kemudian juga transparan dalam hal keuangannya. Transparan ketika membuat rencana kerja anggaran tahunannya dan transparan di dalam membuat perjanjian-perjanjian, baik dengan pelayanan kesehatan maupun pelayanan obat," katanya.

Untuk itu, pihaknya meminta agar BPJS Kesehatan memikirkan dan mempertimbangkan tekait rencana tersebut. Disamping itu, BPJS Kesehatan harus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan sebelum memutukan kebijakan tersebut.
"Saya setuju kalau Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) mengatakan tidak akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan selama BPJS Kesehatan belum memperbaiki sistem administrasi, operasionalisasi, dan lainnya," ucapnya.
Mengacu pada UUD 1945, kata Okky, negara memang hadir di dalam kesejahteraan rakyatnya. Jangan sampai kemudian masyarakat diminta membayar dan menanggung biaya sendiri terhadap penyakit tertentu tersebut.



BONUS DEPOSIT 338A CASINO DARI KAMI :

Dapatkan Bonus Deposit 20% untuk minimal deposit 100 jadi 120.

Dapatkan Bonus Deposit 20% untuk minimal deposit 500 jadi 650.

Dapatkan Bonus Deposit 20% untuk minimal deposit 1000 jadi 1500.