Polres Jakpus Pulangkan 22 Orang yang Diamankan Saat Bentrok di YLBHI



Polres Metro Jakarta Pusat memulangkan 22 orang terkait aksi pengepungan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum IndonesiaYLBHI), Menteng, Jakarta Pusat.

"Hari ini saudara kita yang 22 orang dikembalikan ke rumah masing-masing," ujar Wakapolsek Metro Jakarta Pusat AKBP Asep Guntur saat dikonfirmasi, Selasa (19/9/2017).

Asep menambahkan, sejumlah orang tersebut dipulangkan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan. Menurut Asep, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus ini.

"Karena keterangannya dianggap sudah cukup. Semalam ya sebelum jam 12 dipulangkan," kata Asep.

Pengepungan di kantor YLBHI bermula saat ada sekelompok massa yang mengepung Kantor YLBHI karena mendengar ada diskusi tentang Partai Komunis Indonesia (PKI) di lokasi tersebut, Minggu (17/9/2017) malam hingga Senin dini hari.

Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur mengatakan, pihaknya memang menyelenggarakan acara diskusi dan pagelaran seni sejak Minggu sore.