Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan menambah tunjangan kinerja daerah (TKD) untuk PNS yang memiliki risiko kerja tinggi. Dengan demikian, pendapatan PNS akan sebanding dengan bobot kerjanya.
"Jadi justru yang kita ajukan sekarang akan menambah atau memperbesar komponen TKD bagi PNS yang pekerjannya itu berisiko tinggi," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (26/9/2017).
Misalnya seperti petugas pemadam kebakaran dan Satpol PP. Sementara, TKD untuk PNS yang tidak memiliki bobot kerja seberat pemadam kebakaran dan Satpol PP tidak akan ditambah.
"(TKD) yang lain sementara masih tetap sambil kita evaluasi secara menyeluruh," 

